Minggu, 27 Desember 2009

Bank Syariah

Banyak bank konvensional yang sekarang dikonversi menjadi bank syariah. Apakah ini pertanda perbankan syariah mulai mendapatkan tempat di masyarakat?


Banyaknya bank yang dikonversi atau membuka cabang bank syariah, menunjukkan bahwa sistem yang paling baik [dalam perbankan] untuk manusia itu adalah sistem yang diciptakan oleh pencipta manusia itu sendiri. Artinya yang paling tahu kebutuhan manusia itu ya hanya Allah subhanahuwataala sendiri. Apa yang sekarang terjadi menunjukkan bahwa harus ada suatu keadilan dalam sistem finansial. Yang ada dalam bank konvensional itu bukan justice. Di satu sisi ada pihak yang sangat berat mengembangkan sektor usaha, di sisi lain ada pihak yang dengan tenang menerima berapapun yang dihasilkan dari sektor usaha. Artinya, ia digaransi untuk mendapatkan bagian yang pasti.
Sistem semacam ini tak mungkin dapat bergerak dalam situasi yang sulit seperti ini. Kesulitan ini pun tidak hanya dirasakan oleh dunia perbankan, tapi juga oleh otoritas moneter. Mereka melihat adanya urgensi untuk melihat sistem alternatif. Ini suatu fenomena yang baik, suatu tobat dalam dunia perbankan. Kita harapkan bukan hanya kesadaran sesaat, tapi juga didorong oleh suatu kewajiban, bagi bankir atau pemegang bank Muslim memang harus bergerak ke arah sana. Seandainyapun ia non-Muslim, masih bisa berbicara dari sisi competitiveness of system. Sistem ini kan mampu memberikan rahmatan lil alamin alias kebaikan dan nilai kompetitif termasuk kepada yang bukan Muslim.

Di mana letak keunggulan bank Islam dalam situasi krisis?


Dia mampu untuk me-laverage out biaya dana. Maksudnya, kemampuan untuk menyeimbangkan biaya dana dan ia tidak dibebani oleh biaya yang memang tidak bisa ditutup oleh pendapatan. Yang terjadi sekarang adanya suatu beban biaya dana, bunga tabungan yang itu terkadang lebih besar dari yang dihasilkan oleh sektor dunia usaha. Sementara di bank syariah itu tidak mungkin ada suatu beban untuk biaya dana lebih besar dari hasil tabungan. Karena apa? Karena ia bagi hasil.

Termasuk kalau rugi juga dibagi?


Sesungguhnya kalau terjadi rugi itu harus dilihat apakah ruginya per proyek atau rugi secara keseluruhan. Mungkin ada satu atau dua proyek rugi, tapi kerugian ini mungkin akan dikompensasi oleh proyek tiga-proyek empat yang mengalami keuntungan. Jadi nantinya di akhir bulan hasilnya positif terus meski keuntungannya jadi berkurang. Yang terjadi tetap keuntungan, besar atau kecil bukan kerugian. Kecuali jika bank syariah itu dikelola dengan cara yang tidak profesional. Semuanya pakai kolusi, semuanya macet, ini bisa terjadi. Tapi itu kan sudah melanggar prinsip prudential bank itu sendiri.

Untuk mengatasi biar tidak rugi?


Biaya operasional itu kan ada pos-pos yang sangat penting dan ada yang kurang. Misalnya untuk pos-pos gaji karyawan itu tak mungkin dikurangi. Untuk yang kurang penting seperti biaya entertainment, biaya dinas, alat tulis kantor, biaya telepon, listrik bisa dikurangi. Mana yang prioritas mana yang tidak harus ditentukan. Jadi Bank Muamalat itu bukan tidak bisa collapse karena miss management, dan bukan karena sistemnya lho ya. Kedua, bila ia tidak mampu menyeleksi proyek-proyek yang baik.
Kalau proyek-proyeknya berbau KKN bisa collapse juga, karena itu kan menyalahi firman Allah wala tulquu biadiikum ila al-tahlukah. ''Jangan engkau campakkan dirimu kepada kebinasaan.'' Memberi kredit kepada yang tidak layak kan sama saja mencampakkan diri kepada kebinasaan. Yang ketiga, bila ia tidak bisa melakukan recovery dari proyek-proyek yang macet, tidak punya suatu kegigihan untuk mencari jalan keluar dari kesulitan ini. Keempat, ia tidak bisa melakukan efisiensi biaya operasional, dan kelima, ia tidak bisa melakukan suatu kompetisi yang baik di pasar.
Pasar itu kan rasional. Mana yang baik, mana yang servisnya bagus, mana yang network-nya banyak, ke sana orang akan pergi. Market kita kan ada tiga katagori; religious driven [dorongan agama semata], purely profit driven [dorongan mencari keuntungan semata] dan fifty-fifty. Yang terakhir saya kira yang paling banyak, artinya halal oke, tapi harus punya kompetitif tinggi. Minimal saya dapat seperti yang lainlah. Berapa Bank XX ngasih, Anda ngasih ya oke. Tapi kalau tidak bisa seperti itu ya pikir-pikir juga.

Bank-bank yang dikonversi kan masih dikelola oleh orang lama. Apa mereka tidak menularkan virus KKN?


Di situlah pentingnya ada pihak yang mensupervisi, pihak yang mengawasi. Nah, untuk bank syariah itu pengawasannya kan dua. Satu, pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia secara berkala. Artinya, pengertian untuk proyek-proyek yang baik dan sehat itu akan ditetapkan. Ada istilahnya non performing loan [NPL] yang berarti kredit macetnya tinggi. Pengawas yang baik akan menanyakan kenapa proyek ini bisa diberikan. Nantinya akan diberikan teguran. Yang kedua kontrol internal yang disebut Dewan Pengawas Syariah. Dewan ini harus ada. Yang di lokal ada DPS [Dewan Pengawas Syariah], yang nasional namanya DSN (Dewan Syariah Nasional).

Yang sekupnya nasional ini akan membentuk DPS [Dewan Pengawas Syariah] di bank yang bersangkutan. Salah satu tugasnya memastikan bahwa produk operasional sudah sesuai dengan syariah atau tidak. Termasuk juga rapat rutin, usulan produk, dia setujui atau dia tolak. Atau suatu produk yang melanggar syariah, ia berikan teguran, dan dia follow-up-i atau minimum dalam sebulan ada rapat antara DSN dengan manajemen. Bagaimana perkembangan bulan ini, bagaimana NPL, bagaimana profitnya.

Apakah pelanggan BMI ini hanya orang Muslim saja?


Yang sekarang sudah masuk itu mayoritas Muslim. Yang non-Muslim sebagai penabung itu beberapa, tapi yang kredit itu cukup banyak. Karena dalam suatu perusahaan itu tak bisa memastikan apa mereka Muslim semua, yang paling banyak mereka mix dalam satu perusahaan. Secara syariah kita memberikan prinsip rahmatan lil alamin kepada siapa saja. Walaupun ada skala prioritas. Artinya siapa yang paling membutuhkan. Yang membutuhkan umat kita. Temen-temen non-Muslim itu tahu diri. Yang kedua melihat faktor sosial politis, jangan sampai tabungan dikumpulkan dari orang kecil, tukang becak, guru-guru, setelah jadi Rp 10 miliar dikasih kepada orang semacam Prayogo Pangestu. Ini halal, tapi nggak sehat.
Yang ketiga, kalau BMI sudah luas jaringannya, sudah luas produknya, maka ia akan bisa menservis semua kalangan masyarakat. Kalau ATM-nya BMI sudah setengah, atau seperempatnya Bank XX, maka nanti yang pegang ATM BMI bukan hanya Muslim, tapi yang non-Muslimpun juga. Seperti Bank XX, tidak melihat agamanya. Asal setiap saat bisa mengambil uang dari sana. Kalau jaringannya sudah luas, orang bisa bayar telepon, bayar listrik dari sana. Jadi yang penting servisnya bagus, networknya banyak. Ini yang perlu menjadi agenda BMI menjadikan service oriented.

Istilah-istilah perbankan

Istilah-istilah perbankan
1. Agunan
Pinjaman jangka panjang yang diperoleh pribadi untuk membeli rumah yang kepemilikannya diserahterimakan secara legal dari si pemberi pinjaman kepada peminjam setelah pinjaman dikembalikan.
2. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Mesin yang memproses penarikan dan penyetoran dana dari dan ke rekening tabungan, tarik tunai kartu kredit dan beberapa pembayaran (contohnya tagihan utilitas). Rekening diakses dengan kartu ATM, kartu kredit atau kartu debit.
3. Aset
Barang yang mempunyai nilai tinggi (contohnya rumah, tanah, mobil), milik pribadi ataupun perusahaan.
4. Batas Kredit
Batas Rupiah maksimum yang bisa ditagihkan kepada rekening kartu tertentu.
5. Bebas
Suatu cek dapat dianggap “bebas” ketika jumlahnya dipotong (dikurangkan) dari rekening pembayar dan dimasukkan (ditambahkan) ke rekening penerima.
6. Biaya Keuangan
Istilah ini meliputi biaya total kredit, termasuk bunga dan semua biaya lainnya yang ditentukan sebagai syarat kredit oleh institusi keuangan sebagai kreditor. Biaya biaya tersebut bisa meliputi biaya jasa, biaya keterlambatan, biaya transaksi dan biaya lain-lainya.
7. Biaya Layanan
Biaya bulanan yang ditagihkan oleh institusi keuangan untuk menangani suatu rekening.
8. Biro Kredit
Suatu agen pelaporan kredit yang mengecek informasi kredit dan menyimpan berkas mengenai pemohon dan pengguna kredit.
9. Buku Simpanan
Suatu buku yang diberikan oleh institusi keuangan kepada penabung untuk mencatat setoran, penarikan dan bunga yang diperoleh dengan menabung.
10. Bunga Majemuk
Bunga yang dihitung terhadap simpanan pokok maupun bunga yang sudah bertambah.
11. Bunga Prosentase Tahunan (BPT)
Tagihan bunga tahunan dapat diaplikasikan kepada saldo kartu kredit yang belum dibayarkan. Ini adalah bagian dari total biaya kredit.
12. Bunga
Biaya yang dikenakan atas penggunaan uang. Bunga bisa dibayarkan, misalnya, oleh pribadi kepada institusi keuangan untuk penggunaan kartu kredit, atau oleh institusi keuangan kepada pribadi atas simpanan uangnya dalam rekening tabungan. Bunga dinyatakan dengan istilah Bunga Persentase Tahunan (BPT).
13. Bunga Perkenalan
Beberapa kartu kredit menggunakan bunga perkenalan sebagai promosi penawaran istimewa. Setelah beberapa waktu, tingkat bunga kembali ke tingkat standar.
14. Cek
Dokumen tertulis yang menginstruksikan suatu institusi keuangan yang mengeluarkan sejumlah uang dari rekening si penulis.
15. Cek Melambung (cek yang dikembalikan)
Cek yang “dilambungkan kembali” adalah cek yang ditolak penguangan atau pembayarannya oleh institusi keuangan. Hal ini bisa disebabkan karena rekening sudah ditutup atau saldo yang tersedia tidak mencukupi jumlah yang tertera pada cek. Dana tidak mencukupi (non sufficient fund, NSF) adalah salah satu alasan cek dikembalikan
16. Charge Card
Kartu plastik dengan fasilitas kredit yang biasanya tidak terbatas. Kartu bayar/tagihan harus dibayar lunas pada setiap akhir siklus tagihan.
17. Cyberbanking
Perbankan melalui layanan Internet. Institusi keuangan dengan cabang-cabang situs memungkinkan pelanggan memeriksa saldo, membayar tagihan, mentransfer dana, membandingkan rencana tabungan, dan mengajukan permohonan pinjaman pada Internet.
18. Debet
Istilah pembukuan untuk sejumlah uang yang dipinjam oleh pribadi atau institusi; suatu tagihan yang dipotong dari suatu rekening.
19. Fasilitas Kredit
Jumlah kredit yang diberikan kepada pribadi, bisnis atau institusi.
20. Hadiah
Beberapa kartu kredit menawarkan terbang gratis, bahan bakar gratis, atau hadiah lainnya. Hadiah ini juga disebut sebagai program keanggotaan
21. Institusi Keuangan
Suatu Perusahaan di mana Anda bisa menyetor, meminjam atau menukarkan uang.
22. Jadwal Pembayaran
Ada dua pilihan pembayaran kartu kredit, yaitu dengan pembayaran minimum setiap bulan, atau pembayaran penuh.
23. Jaminan
Segala sesuatu yang diterima oleh institusi keuangan sebagai jaminan apabila orang yang berhutang tidak mengembalikan pinjamannya. Apabila orang yang berhutang gagal mengembalikan pinjamannya, institusi keuangan berhak mengambil jaminan tersebut. Jaminan biasanya berupa real estate (rumah) atau properti seperti mobil.
24. Kartu Affinity
Kartu kredit yang berafiliasi dengan pihak ketiga yang akan mendapat keuntungan nilai tambah dari setiap transaksi. Sebagai contoh, suatu asosiasi alumni atau museum memperoleh bagian/prosentase dari seluruh transaksi yang ditagihkan kepada kartu kredit gabungan milik anggota-anggota organisasi tersebut.
25. Kartu Bank
Kartu kredit atau debit yang diterbitkan oleh sebuah institusi keuangan.
26. Kartu Bisnis
Kartu kredit untuk pemilik bisnis kecil. Pengeluaran bisnis ditagihkan kepada kartu ini untuk memudahkan pembukuan dan persiapan pajak.
27. Kartu Chip/ Smart Card
Kartu yang diterbitkan oleh institusi keuangan dengan sebuah chip elektronik tertanam di dalamnya yang bisa diisi dengan beragam program seperti fungsi kartu kredit atau kartu debet dan pembeli berulang atau program hadiah.
28. Kartu Co-brand
Kartu kredit yang terhubung dengan pihak ketiga misalnya peritel atau penerbangan, yang menawarkan potongan, diskon atau keuntungan nilai tambah kepada pengguna berdasarkan nilai rupiah tagihan pembelian dalam suatu kurun waktu tertentu
29. Kartu Debet
Kartu pembayaran maupun kartu yang dapat digunakan untuk pembelian barang dan jasa secara elektronik. Kartu ini menggantikan uang tunai atau cek. Transaksi langsung dipotong dari rekening tabungan atau rekening koran/cek pemegang kartu. Kartu debet bisa menggunakan tanda tangan atau memasukkan nomor PIN ke dalam suatu alat.
30. Kartu Kredit
Kartu plastik yang memberikan akses pada fasilitas kredit. Pengguna diberi batasan kredit, tetapi tidak diharuskan untuk melunasi sekaligus setiap bulannya. Di sisi lain, pembayaran minimum akan menimbulkan saldo “berputar” atau menambah beban bunga.

31. Kartu Pembelian
Kartu kredit yang dipakai perusahaan-perusahaan untuk melakukan pembelian dengan nilai sedang atau kecil. & Dengan kartu ini, perusahaan tidak perlu mengeluarkan order pembelian. Order dilakukan langsung dengan penyedia yang tergabung dan dibayar dengan kartu pembelian.
32. Kartu Prabayar
Kartu yang menyimpan nilai Rupiah. Kartu ini bisa digunakan untuk pembelian atau penarikan uang tunai di ATM sesuai dengan nilai Rupiah yang ada di dalamnya sebelum kartu tersebut dibuang atau diisi kembali.
33. Kepailitan
Suatu pernyataan hukum mengenai keadaan pailit. Pernyataan ini dapat mencegah penyitaan, pengambilalihan, pemotongan dan pembayaran hutang. Kepailitan tidak bisa menghapus sejarah buruk rekening dan menjadi bagian dari Sejarah rekening itu selama bertahun-tahun, tergantung dari hukum kepailitan negara yang bersangkutan. Keadaan ini pun biasanya tidak menghapus tunjangan anak, tunjangan istri, denda, pajak dan kewajiban pinjaman pelajar.
34. Kewajiban Hutang
Dalam istilah keuangan, uang pinjaman yang harus dibayarkan kembali kepada individu, bisnis atau institusi.
35. Kredit
Dalam bisnis, kredit adalah pembelian atau peminjaman dengan janji pengembalian di kemudian hari. Pada setiap rencana kredit, terdapat kreditor (pribadi, institusi keuangan, toko atau perusahaan yang uangnya dipinjam). Dalam pembukuan, terdapat catatan sejumlah uang milik pribadi atau institusi.
36. Laporan Kredit
Suatu laporan mengenai tingkat hutang dan perilaku pembayaran tagihan konsumen. Informasi untuk laporan diserahkan kepada agen pelaporan kredit (atau biro kredit) dari kreditor individual. Agen akan mengumpulkan laporan dan menyerahkannya kepada pemberi pinjaman dan yang lainnya seizin konsumen.
37. Luran Tahunan
Biaya yang ditagihkan setahun sekali atas kepemilikan kartu kredit. Beberapa penyedia kartu kredit menawarkan kartu kredit tanpa iuran tahunan. Iuran tahunan, dengan bunga dan biaya lainnya adalah bagian dari total biaya kredit.
38. Masa Tenggang
Jangka waktu sebelum bunga ditambahkan ke dalam pembelian baru.
39. Mata Uang
Uang segala sesuatu yang digunakan sebagai media pertukaran umum. Secara praktis, mata uang bermakna tunai, terutama uang kertas. Bankir sering menggunakan pepatah uang logam dan mata uang yang merujuk pada sen dan rupiah.
40. Menghentikan Pembayaran
Permintaan kepada institusi keuangan untuk tidak membayar cek tertentu. Apabila silakukan segera, maka cek tidak akan dibebankan ke rekening pembayar. untuk layanan seperti ini dikenakan biaya.
41. Metode Penghitungan Bunga
Cara penghitungan bunga berdasarkan saldo kartu kredit. Bisa ditagihkan per hari atau per bulan dan termasuk bunga dari saldo yang tidak dibayar.
42. Modal
Sejumlah kumpulan kekayaan yang bisa digunakan atau yang tersedia untuk menghasilkan kekayaan lebih banyak.
43. Nomor Pengenalan Pribadi (PIN)
Suatu nomor istimewa yang diberikan oleh bank kepada pemegang kartu ATM atau kartu kredit yang diketikkan pada mesin ATM untuk menarik uang atau pada terminal perdagangan untuk pembelian barang.

44. Pembayaran Minimum
Jumlah minimum rupiah yang harus dibayar setiap bulan, biasanya 2 sampai 3 persen dari jumlah pinjaman, berdasarkan saldo rata-rata harian.
45. Pembayaran Otomatis
Perusahan utilitas (Perusahaan langganan masyarakat seperti Listrik, telepon, dll), pembayaran pinjaman, dan bisnis lainnya dapat menggunakan sistem pembayaran otomatis di mana tagihan dibayar secara langsung dengan memotongt dana dari rekening bank.
46. Pembiayaan Kembali
Mengubah persetujuan pinjaman agar syarat pengembalian bias sesuai dengan pendapatan terkini si peminjam dan kemampuannya untuk mengembalikan. Pembiayaan kembali biasanya memberikan tingkat bunga lebih rendah dan jumlah pembayaran bulanan yang lebih kecil.
47. Pemindahan Saldo
Anda dapat memindahkan saldo dari kartu kredit Anda ke kartu kredit baru. Idealnya, kartu baru menawarkan biaya yang lebih rendah.
48. Penarikan Cek Berlebihan
Suatu cek dituliskan dengan jumlah uang yang melebihi jumlah dalam rekening. Apabila institusi keuangan menolak untuk menguangkan cek tersebut, maka cek tersebut dinyatakan “dilambungkan kembali”
49. Penarikan Tunai
Sejumlah uang yang ditarik dari rekening.
50. Pencurian Identitas
Bentuk penipuan di mana informasi finansial konsumen diperoleh secara ilegal untuk melakukan pembelian dan transaksi tidak sah dengan kartu kredit mereka, atau menarik dana dari rekening tabungan atau rekening koran mereka.
51. Penerima
Pribadi atau suatu perusahaan kepada siapa cek ditulis; seseorang yang menerima uang sebagai pembayaran.
52. Penilaian Kredit
Evaluasi suatu institusi keuangan mengenai apakah seseorang pantas menerima kredit. Penilaian kredit biasanya didasarkan pada karakter individual, kemampuan membayar dan modal.
53. Penyetor
Seseorang atau suatu perusahaan yang menyetor uang ke dalam suatu rekening.
54. Pembayar
Pribadi atau suatu perusahaan yang menulis cek; seseorang yang memberi uang sebagai pembayaran.
55. Pokok
Jumlah awal uang yang dipinjam, disetor, atau diinvestasikan sebelum bunga ditambahkan.
56. Rekening
Uang yang disimpan di sebuah institusi keuangan untuk kepentingan investasi dan/atau penyimpanan yang aman.

57. Rekening Bersama
Rekening tabungan atau rekening koran yang dibuat dengan lebih dari satu nama. Misalnya orang tua/anak, suami/istri.
58. Rekening Giro
Rekening yang digunakan oleh nasabah untuk menyimpan uang, dan untuk menuliskan sebuah cek. Kadang-kadang terdapat biaya yang ditagihkan apabila persyaratan minimum tidak terpenuhi.
59. Rekening Tabungan
Rekening yang mendapatkan bunga sebagai pengganti atas penggunaan uang yang disimpan. Penabung biasanya diperbolehkan menabung atau menarik uang berkali-kali.
60. Saldo
Jumlah tagihan yang belum dibayar. Dalam perbankan, saldo merujuk pada sejumlah uang pada suatu rekening. Dalam kredit, saldo merujuk pada jumlah hutang.
62. Saldo Rata-rata Harian
Institusi keuangan mengukur dan menghitung hutang rata-rata per hari dalam siklus tagihan Anda, dan menggunakan jumlah rata-rata tersebut untuk menentukan jumlah bunga atas hutang Anda untuk bulan tersebut. Setiap institusi keuangan menggunakan cara yang berbeda dalam melakukan perhitungan ini.
63. Setoran Langsung
Pendapatan (atau pembayaran dari pemerintah) secara otomatis dan elektronik yang disetorkan ke dalam rekening sehingga menghemat waktu, tenaga maupun uang.
64. Slip Setoran
Slip yang memberi keterangan mengenai jumlah uang kertas, uang logam dan cek yang akan disetorkan ke dalam suatu rekening tertentu
65. Strip Magnet
Strip hitam pada kartu kredit, kartu debet atau kartu ATM. Strip ini mengandung informasi dasar rekening dalam wujud kode komputer, seperti nama pemegang dan nomor rekening.
67. Suku Bunga
Prosentase, per unit waktu, dari total jumlah pinjaman yang ditagihkan oleh bank atau institusi keuangan atas penggunaan uang mereka. Bunga kartu kredit bisa dihitung per tahun, per bulan atau per hari.
68. Syarat-syarat
Suatu masa waktu dan tingkat bunga yang diatur antara pemberi pinjaman dan peminjam untuk mengembalikan pinjaman
69. Tarif Tetap
Suku bunga yang tidak berubah. Bunga Persentase Tahunan (BPT) biasanya merupakan tarif yang tetap.

70. Tingkat Bunga Periodik
Suatu variabel tingkat bunga yang bisa naik atau turun setiap kuartal dan mempengaruhi baik tagihan-tagihan keuangan maupun batas minimum jatuh tempo pembayaran kartu kredit.
71. Tingkat Bunga yang Berubah.
Tingkat bunga yang dapat berubah secara berkala.
72. Transaksi di tempat penjualan
Diterimanya kartu ATM/debet atau kartu kredit di toko peritel dan rumah makan sebagai alat pembayaran barang atau jasa.
73. Tunai
Uang dalam bentuk kertas dan koin. Dalam perbankan, suatu kegiatan membayar cek “menguangkan cek”
74. Uang
Semua yang secara umum dikenal sebagai media pertukaran.
75. Uang Tunai Elektronik
Sistem pembayaran elektronik sebagai replika/pengganti dari semua sistem pembayaran – tunai, cek, kartu kredit, kartu debet dan uang logam.
76. Asuransi
Perjanjian yang menyebutkan seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima premi sebagai pengganti apabila terjadi kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang kemungkinan akan dideritanya apabila terjadi suatu peristiwa yang menimpanya.

77. Bea
Pajak tidak langsung atas barang impor dan ekspor dengan surat-surat sebagai bukti, dan lain-lain menurut peraturannya masing-masing.

78. Cek
Surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu, pada waktu surat tersebut diserahkan kepadanya, dan agar surat perintah itu berlaku sebagai cek, isinya harus memenuhi syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat perkataan "cek".

79. Dividen
Bagian laba yang dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai pembagian keuntungan.

80. Endosemen Pinjam Nama
Endosemen yang dilakukan endosan dengan sekedar mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain memperoleh dana melalui penjualan surat wesel, walaupun tidak berkepentingan atas surat wesel tersebut, endosan tetap bertanggung jawab menurut hukum.

81. Fidusia
Orang atau badan yang mendapat kepercayaan menguasai barang untuk mengelolanya, misalnya administratur, direktur, dan lain-lain.

82. Giro
Simpanan pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran yang lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.

83. Harga Pasar
Nilai pasaran sekuritas atau komoditas lainnya yang ditentukan berdasarkan permintaan dan penawaran pasar.

84. Irrevocable Credit; Irrevocable-Letter of Credit
Surat kredit yang tidak dapat diubah atau ditarik kembali atau dibatalkan tanpa persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan.
85. Junior Security
Obligasi atau hipotek yang dijamin dengan harta benda yang telah dibebani satu atau lebih obligasi yang telah diterbitkan lebih dahulu

86. Klausula Akselerasi
Pasal dalam kontrak yang menyatakan bahwa penjual dapat menuntut pembayaran penuh dengan segera dari sisa yang belum dibayar jika pembeli gagal membayar angsuran yang masih terhutang

87. Likuiditas
Kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya

88. Modal
Harta yang dipergunakan untuk menghasilkan tambahan kekayaan

89. Nota Kontrak
Catatan atau memorandum yang diberikan pialang kepada orang yang menjual atau membeli saham

70. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya

71. Pialang
Perantara dalam perdagangan yang diangkat dan disumpah; dalam mengadakan perjanjian-perjanjian, perantara ini bertindak untuk dan atas nama pengamanat dengan menerima provisi. Dengan pengamanat ia tidak mempunyai hubungan kerja yang tetap atau biasa disebut broker.

72. Reksa Dana
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi

73. Saham
Surat bukti pemilikan bagain modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar

74. Tingkat Bunga Efektif
Tingkat bunga yang sesungguhnya dibebankan dalam setahun, jika suku dibebankan sekali setahun, maka tingkat bunga nominal sama dengan suku bunga efektif

75. Uang Muka
Pembayaran sebagian dari harga oleh pembeli kepada penjual sebagai tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah meningkat

76. Valuta Asing
Alat pembayaran dan alat-alat likuid luar negeri lainnya

77. Warkat Berharga
Warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, giro, cek, dan sebagainya

78. Yield
Penerimaan yang dinyatakan dengan persen yang diperoleh dari hasil investasi (FKW)
79. Agunan
Pinjaman jangka panjang yang diperoleh pribadi untuk membeli rumah yang kepemilikannya diserahterimakan secara legal dari si pemberi pinjaman kepada peminjam setelah pinjaman dikembalikan.
80. Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Mesin yang memproses penarikan dan penyetoran dana dari dan ke rekening tabungan, tarik tunai kartu kredit dan beberapa pembayaran (contohnya tagihan utilitas). Rekening diakses dengan kartu ATM, kartu kredit atau kartu debit.
81. Aset
Barang yang mempunyai nilai tinggi (contohnya rumah, tanah, mobil), milik pribadi ataupun perusahaan.
82. Batas Kredit
Batas Rupiah maksimum yang bisa ditagihkan kepada rekening kartu tertentu.
83. Bebas
Suatu cek dapat dianggap “bebas” ketika jumlahnya dipotong (dikurangkan) dari rekening pembayar dan dimasukkan (ditambahkan) ke rekening penerima.
84. Biaya Keuangan
Istilah ini meliputi biaya total kredit, termasuk bunga dan semua biaya lainnya yang ditentukan sebagai syarat kredit oleh institusi keuangan sebagai kreditor. Biaya biaya tersebut bisa meliputi biaya jasa, biaya keterlambatan, biaya transaksi dan biaya lain-lainya.
85. Biaya Layanan
Biaya bulanan yang ditagihkan oleh institusi keuangan untuk menangani suatu rekening.
86. Biro Kredit
Suatu agen pelaporan kredit yang mengecek informasi kredit dan menyimpan berkas mengenai pemohon dan pengguna kredit.
87. Buku Simpanan
Suatu buku yang diberikan oleh institusi keuangan kepada penabung untuk mencatat setoran, penarikan dan bunga yang diperoleh dengan menabung.
88. Bunga Majemuk
Bunga yang dihitung terhadap simpanan pokok maupun bunga yang sudah bertambah.
89. Bunga Prosentase Tahunan (BPT)
Tagihan bunga tahunan dapat diaplikasikan kepada saldo kartu kredit yang belum dibayarkan. Ini adalah bagian dari total biaya kredit.
90. Bunga
Biaya yang dikenakan atas penggunaan uang. Bunga bisa dibayarkan, misalnya, oleh pribadi kepada institusi keuangan untuk penggunaan kartu kredit, atau oleh institusi keuangan kepada pribadi atas simpanan uangnya dalam rekening tabungan. Bunga dinyatakan dengan istilah Bunga Persentase Tahunan (BPT).
91. Bunga Perkenalan
Beberapa kartu kredit menggunakan bunga perkenalan sebagai promosi penawaran istimewa. Setelah beberapa waktu, tingkat bunga kembali ke tingkat standar.
92. Cek
Dokumen tertulis yang menginstruksikan suatu institusi keuangan yang mengeluarkan sejumlah uang dari rekening si penulis.
93. Cek Melambung (cek yang dikembalikan)
Cek yang “dilambungkan kembali” adalah cek yang ditolak penguangan atau pembayarannya oleh institusi keuangan. Hal ini bisa disebabkan karena rekening sudah ditutup atau saldo yang tersedia tidak mencukupi jumlah yang tertera pada cek. Dana tidak mencukupi (non sufficient fund, NSF) adalah salah satu alasan cek dikembalikan
94. Charge Card
Kartu plastik dengan fasilitas kredit yang biasanya tidak terbatas. Kartu bayar/tagihan harus dibayar lunas pada setiap akhir siklus tagihan.
95. Cyberbanking
Perbankan melalui layanan Internet. Institusi keuangan dengan cabang-cabang situs memungkinkan pelanggan memeriksa saldo, membayar tagihan, mentransfer dana, membandingkan rencana tabungan, dan mengajukan permohonan pinjaman pada Internet.
96. Debet
Istilah pembukuan untuk sejumlah uang yang dipinjam oleh pribadi atau institusi; suatu tagihan yang dipotong dari suatu rekening.
97. Fasilitas Kredit
Jumlah kredit yang diberikan kepada pribadi, bisnis atau institusi.
98. Hadiah
Beberapa kartu kredit menawarkan terbang gratis, bahan bakar gratis, atau hadiah lainnya. Hadiah ini juga disebut sebagai program keanggotaan
99. Institusi Keuangan
Suatu Perusahaan di mana Anda bisa menyetor, meminjam atau menukarkan uang.
100. Jadwal Pembayaran
Ada dua pilihan pembayaran kartu kredit, yaitu dengan pembayaran minimum setiap bulan, atau pembayaran penuh.
101. Jaminan
Segala sesuatu yang diterima oleh institusi keuangan sebagai jaminan apabila orang yang berhutang tidak mengembalikan pinjamannya. Apabila orang yang berhutang gagal mengembalikan pinjamannya, institusi keuangan berhak mengambil jaminan tersebut. Jaminan biasanya berupa real estate (rumah) atau properti seperti mobil.
102. Kartu Affinity
Kartu kredit yang berafiliasi dengan pihak ketiga yang akan mendapat keuntungan nilai tambah dari setiap transaksi. Sebagai contoh, suatu asosiasi alumni atau museum memperoleh bagian/prosentase dari seluruh transaksi yang ditagihkan kepada kartu kredit gabungan milik anggota-anggota organisasi tersebut.
103. Kartu Bank
Kartu kredit atau debit yang diterbitkan oleh sebuah institusi keuangan.
104. Kartu Bisnis
Kartu kredit untuk pemilik bisnis kecil. Pengeluaran bisnis ditagihkan kepada kartu ini untuk memudahkan pembukuan dan persiapan pajak.
105. Kartu Chip/ Smart Card
Kartu yang diterbitkan oleh institusi keuangan dengan sebuah chip elektronik tertanam di dalamnya yang bisa diisi dengan beragam program seperti fungsi kartu kredit atau kartu debet dan pembeli berulang atau program hadiah.
106. Kartu Co-brand
Kartu kredit yang terhubung dengan pihak ketiga misalnya peritel atau penerbangan, yang menawarkan potongan, diskon atau keuntungan nilai tambah kepada pengguna berdasarkan nilai rupiah tagihan pembelian dalam suatu kurun waktu tertentu
107. Kartu Debet
Kartu pembayaran maupun kartu yang dapat digunakan untuk pembelian barang dan jasa secara elektronik. Kartu ini menggantikan uang tunai atau cek. Transaksi langsung dipotong dari rekening tabungan atau rekening koran/cek pemegang kartu. Kartu debet bisa menggunakan tanda tangan atau memasukkan nomor PIN ke dalam suatu alat.
108. Kartu Kredit
Kartu plastik yang memberikan akses pada fasilitas kredit. Pengguna diberi batasan kredit, tetapi tidak diharuskan untuk melunasi sekaligus setiap bulannya. Di sisi lain, pembayaran minimum akan menimbulkan saldo “berputar” atau menambah beban bunga.

109. Kartu Pembelian
Kartu kredit yang dipakai perusahaan-perusahaan untuk melakukan pembelian dengan nilai sedang atau kecil. & Dengan kartu ini, perusahaan tidak perlu mengeluarkan order pembelian. Order dilakukan langsung dengan penyedia yang tergabung dan dibayar dengan kartu pembelian.
110. Kartu Prabayar
Kartu yang menyimpan nilai Rupiah. Kartu ini bisa digunakan untuk pembelian atau penarikan uang tunai di ATM sesuai dengan nilai Rupiah yang ada di dalamnya sebelum kartu tersebut dibuang atau diisi kembali.
111. Kepailitan
Suatu pernyataan hukum mengenai keadaan pailit. Pernyataan ini dapat mencegah penyitaan, pengambilalihan, pemotongan dan pembayaran hutang. Kepailitan tidak bisa menghapus sejarah buruk rekening dan menjadi bagian dari Sejarah rekening itu selama bertahun-tahun, tergantung dari hukum kepailitan negara yang bersangkutan. Keadaan ini pun biasanya tidak menghapus tunjangan anak, tunjangan istri, denda, pajak dan kewajiban pinjaman pelajar.
112. Kewajiban Hutang
Dalam istilah keuangan, uang pinjaman yang harus dibayarkan kembali kepada individu, bisnis atau institusi.
113. Kredit
Dalam bisnis, kredit adalah pembelian atau peminjaman dengan janji pengembalian di kemudian hari. Pada setiap rencana kredit, terdapat kreditor (pribadi, institusi keuangan, toko atau perusahaan yang uangnya dipinjam). Dalam pembukuan, terdapat catatan sejumlah uang milik pribadi atau institusi.
114. Laporan Kredit
Suatu laporan mengenai tingkat hutang dan perilaku pembayaran tagihan konsumen. Informasi untuk laporan diserahkan kepada agen pelaporan kredit (atau biro kredit) dari kreditor individual. Agen akan mengumpulkan laporan dan menyerahkannya kepada pemberi pinjaman dan yang lainnya seizin konsumen.
115. Luran Tahunan
Biaya yang ditagihkan setahun sekali atas kepemilikan kartu kredit. Beberapa penyedia kartu kredit menawarkan kartu kredit tanpa iuran tahunan. Iuran tahunan, dengan bunga dan biaya lainnya adalah bagian dari total biaya kredit.
116. Masa Tenggang
Jangka waktu sebelum bunga ditambahkan ke dalam pembelian baru.
117. Mata Uang
Uang segala sesuatu yang digunakan sebagai media pertukaran umum. Secara praktis, mata uang bermakna tunai, terutama uang kertas. Bankir sering menggunakan pepatah uang logam dan mata uang yang merujuk pada sen dan rupiah.
119. Menghentikan Pembayaran
Permintaan kepada institusi keuangan untuk tidak membayar cek tertentu. Apabila silakukan segera, maka cek tidak akan dibebankan ke rekening pembayar. untuk layanan seperti ini dikenakan biaya.
120. Metode Penghitungan Bunga
Cara penghitungan bunga berdasarkan saldo kartu kredit. Bisa ditagihkan per hari atau per bulan dan termasuk bunga dari saldo yang tidak dibayar.
121. Modal
Sejumlah kumpulan kekayaan yang bisa digunakan atau yang tersedia untuk menghasilkan kekayaan lebih banyak.
122. Nomor Pengenalan Pribadi (PIN)
Suatu nomor istimewa yang diberikan oleh bank kepada pemegang kartu ATM atau kartu kredit yang diketikkan pada mesin ATM untuk menarik uang atau pada terminal perdagangan untuk pembelian barang.

123. Pembayaran Minimum
Jumlah minimum rupiah yang harus dibayar setiap bulan, biasanya 2 sampai 3 persen dari jumlah pinjaman, berdasarkan saldo rata-rata harian.
124. Pembayaran Otomatis
Perusahan utilitas (Perusahaan langganan masyarakat seperti Listrik, telepon, dll), pembayaran pinjaman, dan bisnis lainnya dapat menggunakan sistem pembayaran otomatis di mana tagihan dibayar secara langsung dengan memotongt dana dari rekening bank.
125. Pembiayaan Kembali
Mengubah persetujuan pinjaman agar syarat pengembalian bias sesuai dengan pendapatan terkini si peminjam dan kemampuannya untuk mengembalikan. Pembiayaan kembali biasanya memberikan tingkat bunga lebih rendah dan jumlah pembayaran bulanan yang lebih kecil.
126. Pemindahan Saldo
Anda dapat memindahkan saldo dari kartu kredit Anda ke kartu kredit baru. Idealnya, kartu baru menawarkan biaya yang lebih rendah.
127. Penarikan Cek Berlebihan
Suatu cek dituliskan dengan jumlah uang yang melebihi jumlah dalam rekening. Apabila institusi keuangan menolak untuk menguangkan cek tersebut, maka cek tersebut dinyatakan “dilambungkan kembali”
128. Penarikan Tunai
Sejumlah uang yang ditarik dari rekening.
129. Pencurian Identitas
Bentuk penipuan di mana informasi finansial konsumen diperoleh secara ilegal untuk melakukan pembelian dan transaksi tidak sah dengan kartu kredit mereka, atau menarik dana dari rekening tabungan atau rekening koran mereka.
130. Penerima
Pribadi atau suatu perusahaan kepada siapa cek ditulis; seseorang yang menerima uang sebagai pembayaran.
131. Penilaian Kredit
Evaluasi suatu institusi keuangan mengenai apakah seseorang pantas menerima kredit. Penilaian kredit biasanya didasarkan pada karakter individual, kemampuan membayar dan modal.
132. Penyetor
Seseorang atau suatu perusahaan yang menyetor uang ke dalam suatu rekening.
133. Pembayar
Pribadi atau suatu perusahaan yang menulis cek; seseorang yang memberi uang sebagai pembayaran.
134. Pokok
Jumlah awal uang yang dipinjam, disetor, atau diinvestasikan sebelum bunga ditambahkan.
135. Rekening
Uang yang disimpan di sebuah institusi keuangan untuk kepentingan investasi dan/atau penyimpanan yang aman.

136. Rekening Bersama
Rekening tabungan atau rekening koran yang dibuat dengan lebih dari satu nama. Misalnya orang tua/anak, suami/istri.
137. Rekening Giro
Rekening yang digunakan oleh nasabah untuk menyimpan uang, dan untuk menuliskan sebuah cek. Kadang-kadang terdapat biaya yang ditagihkan apabila persyaratan minimum tidak terpenuhi.
138. Rekening Tabungan
Rekening yang mendapatkan bunga sebagai pengganti atas penggunaan uang yang disimpan. Penabung biasanya diperbolehkan menabung atau menarik uang berkali-kali.
139. Saldo
Jumlah tagihan yang belum dibayar. Dalam perbankan, saldo merujuk pada sejumlah uang pada suatu rekening. Dalam kredit, saldo merujuk pada jumlah hutang.
140. Saldo Rata-rata Harian
Institusi keuangan mengukur dan menghitung hutang rata-rata per hari dalam siklus tagihan Anda, dan menggunakan jumlah rata-rata tersebut untuk menentukan jumlah bunga atas hutang Anda untuk bulan tersebut. Setiap institusi keuangan menggunakan cara yang berbeda dalam melakukan perhitungan ini.
141. Setoran Langsung
Pendapatan (atau pembayaran dari pemerintah) secara otomatis dan elektronik yang disetorkan ke dalam rekening sehingga menghemat waktu, tenaga maupun uang.
142. Slip Setoran
Slip yang memberi keterangan mengenai jumlah uang kertas, uang logam dan cek yang akan disetorkan ke dalam suatu rekening tertentu
143. Strip Magnet
Strip hitam pada kartu kredit, kartu debet atau kartu ATM. Strip ini mengandung informasi dasar rekening dalam wujud kode komputer, seperti nama pemegang dan nomor rekening.
144. Suku Bunga
Prosentase, per unit waktu, dari total jumlah pinjaman yang ditagihkan oleh bank atau institusi keuangan atas penggunaan uang mereka. Bunga kartu kredit bisa dihitung per tahun, per bulan atau per hari.
145. Syarat-syarat
Suatu masa waktu dan tingkat bunga yang diatur antara pemberi pinjaman dan peminjam untuk mengembalikan pinjaman
146. Tarif Tetap
Suku bunga yang tidak berubah. Bunga Persentase Tahunan (BPT) biasanya merupakan tarif yang tetap.

147. Tingkat Bunga Periodik
Suatu variabel tingkat bunga yang bisa naik atau turun setiap kuartal dan mempengaruhi baik tagihan-tagihan keuangan maupun batas minimum jatuh tempo pembayaran kartu kredit.
148. Tingkat Bunga yang Berubah.
Tingkat bunga yang dapat berubah secara berkala.
149. Transaksi di tempat penjualan
Diterimanya kartu ATM/debet atau kartu kredit di toko peritel dan rumah makan sebagai alat pembayaran barang atau jasa.
150. Tunai
Uang dalam bentuk kertas dan koin. Dalam perbankan, suatu kegiatan membayar cek “menguangkan cek”
151. Uang
Semua yang secara umum dikenal sebagai media pertukaran.
152. Uang Tunai Elektronik
Sistem pembayaran elektronik sebagai replika/pengganti dari semua sistem pembayaran – tunai, cek, kartu kredit, kartu debet dan uang logam.
sumber : mymoneyskills.com

Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen

Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen
A. Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan.
Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusn alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan keputusan yang terbaik. Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya adalah :
1. G. R. Terry :
Mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.
2. Claude S. Goerge, Jr :
Mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.
3. Horold dan Cyril O'Donnell :
Mereka mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
4. P. Siagian :
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah,pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan.

B. Fase Pengambilan Keputusan
1. Aktivitas intelegensia
Proses kreatif untuk menemukan kondisi yang mengharuskan keputusan dipilih atau tidak.
2. Aktifitas desain
Kegiatan yang mengemukakan konsep berdasar aktifitas intelegensia untuk mencapai tujuan.
Aktifitas desain meliputi :
- menemukan cara-cara/metode
- mengembangkan metode
- menganalisa tindakan yang dilakukan
3. Aktifitas pemilihan
Memilih satu dari sekian banyak alternatif dalam pengambilan keputusan yang ada. Pemilihan ini berdasar atas kriteria yang telah ditetapkan. Dari tiga aktifutas tersebut diatas, dapat disimpulkan tahap pengambilan keputusan adalah :
a. Mengidentifikasi masalah utama
b. Menyusun alternatif
c. Menganalisis alternatif
d. Mengambil keputusan yang terbaik

C. Teknik Pengambilan Keputusan
1. Operational Research/Riset Operasi
Penggunaan metode saintifik dalam analisa dan pemecahan persoalan.
2. Linier Programming
Riset dengan rumus matematis.
3. Gaming War Game
Teori penentuan strategi.
4. Probability
Teori kemungkinan yang diterapkan pada kalkulasi rasional atas hal-hal tidak normal.

D. Proses Pengambilan Keputusan
Menurut G. R. Terry :
1. Merumuskan problem yang dihadapi
2. Menganalisa problem tersebut
3. Menetapkan sejumlah alternatif
4. Mengevaluasi alternatif
5. Memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan
Menurut Peter Drucher :
a. Menetapkan masalah
b. Manganalisa masalah
c. Mengembangkan alternatif
d. Mengambil keputusan yang tepat
e. Mengambil keputusan menjadi tindakan efektif

PERAN MANAJEMEN, menurut Henry Mintzberg

PERAN MANAJEMEN, menurut Henry Mintzberg
1. Peran Interpersonal : peran hubungan personal dapat terdiri dari : = figur kepala (figur head) : manajer mewakili organisasi
untuk kegiatan-kegiatan diluar organisasi.
=pemimpin(leader) : manajer mengkoordinasi, mengendalikan, memotivasi, dan mendukung bawahan-
bawahannya.
= penghubung (liaison) : manajer menghubungkan
Personal-personal di semua tingkatan manajemen.

2. Peran Informational : peran dari manajer sebagai pusat syaraf (nerve center) organisasi untuk menerima informasi yg paling mutakhir dan sebagai penyebar ( disseminator) informasi keseluruh personal di organisasi. Peran informasi lainnya adalah manajer sebagai juru bicara (spokesman) untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang informasi yg dimilikinya.

3. Peran decisional : yang dilakukan oleh manajer adalah sebagai entreprenuer, sebagai orang yg menangani gangguan, sebagai orang yg mengalokasikan sumber-sumber dayaorganisasi, dan sebagai negosiator jika terjadi konflik di dalam organisasi.

TAHAPAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Simon (1960) memperkenalkan empat aktivitas dalam proses pengambilan keputusan :
4. Intelligence : Pengumpulan informasi untuk mengidentifikasikan permasalahan.
5. Design : Tahap perancangan solusi dalam bentuk alternatif-alternatif pemecahan masalah.
6. Choice : Tahap memilih dari solusi dari alternatif-alternatif yg disediakan.
7. Implementation : Tahap melaksanakan keputusan dan melaporkan hasilnya.